Sabtu, 09 Maret 2013

MULTIKULTURAL



Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
  • “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim

Masyarakat Multikultural

Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society):
masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain.

Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
a. kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasi
b. Multikulturalisme akomodatif
c. Multikulturalisme otonomi
d. Multikulturalisme kritikal/interaktif
e. Multikulturalisme kosmopolitan
Hubungan Struktur Sosial Masyarakat Multikultural dengan Proses Integrasi Sosial

Dalam struktur sosial masyarakat multikultural dapat terjadi proses interseksi sosial dan konsolidasi sosial.

Pengertian interseksi sosial : persilangan keanggotaan masyarakat.
Contoh interseksi sosial :

Keterangan :
A : Suku Jawa                   I  :  Islam
B : Suku Minang               II : Kristen
Penjelasan :
Si A dan B, berbeda suku bangsa tapi sama agamanya.


Contoh interseksi sosial dengan parameter agama dan pendidikan:
Pak Buyung: suku Minangkabau, sarjana, beragama Islam, pengusaha.
Pak Bejo: suku Jawa, sarjana, beragama Islam, Pegawai Negeri Sipil.                                    
(UN 2010)


Bila terjadi proses interseksi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan mendukung tercapainya integrasi sosial.
(Interseksi sosial berdampak positif terhadap integrasi sosial)


Pengertian konsolidasi sosial : penguatan keanggotaan masyarakat.
Contoh konsolidasi sosial :
Ikatan Keluarga Minang
Persatuan Masyarakat Betawi


Bila terjadi proses konsolidasi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan menghambat tercapainya integrasi sosial.
(Konsolidasi sosial, tanpa diiringi  perasaan nasionalisme, berdampak negatif terhadap integrasi sosial.)


Amalgamasi : perkawinan antar ras/suku.
Amalgamasi menyebabkan dalam masyarakat Indonesia dijumpai berbagai ras campuran.
(UN 2011)


Latar belakang terbentuknya masyarakat multikultural:

a. Bentuk wilayah : negara kepulauan.
Terjadi isolasi geografis yang menyebabkan terjadinya kemajemukan suku bangsa / kemajemukan budaya.
(UN 2008, 2010)


b. Keadaan geografis : letak yang strategis di antara dua samudra dan dua benua.
Orang asing masuk ke Indonesia, dengan penjajahan dan perdagangan, terjadi kemajemukan agama.
(UN 2008, 2009)


c. Perbedaan cuaca dan struktur tanah
Perbedaan cuaca dan struktur tanah menyebabkan terjadinya kemajemukan mata pencaharian.
(UN 2008)


Pengaruh Terbentuknya Masyarakat Multikultural terhadap Kehidupan Masyarakat


a. Konflik
Kondisi kemajemukan berpengaruh terhadap munculnya potensi : konflik horizontal.
(UN 2010)
b. Munculnya sikap primordialisme.
Primordialisme : paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Contoh perilaku primordial :
a. Membentuk partai politik berdasarkan paham, ideologi, atau keterikatan pada faktor-faktor seperti suku bangsa, agama, dan ras
b. Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada orang-orang yang berasal dari daerah, suku bangsa, agama, atau ras tertentu.
(UN 2010)


Contoh primordial agama (memegang teguh ajaran dan norma agama):
Pengiriman Putri Indonesia ke ajang pemilihan Miss Universe, banyak mengalami penolakan dari para pemimpin agama.
(UN 2009)


c. Munculnya sikap etnosentrisme.
Etnosentrisme : sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.


Contoh sikap etnosentrisme
Sudah puluhan tahun keluarga Pak Slamet (suku Jawa) merantau di daerah Bitung, Sulawesi Utara. Selama berinteraksi dengan lingkungan barunya, mereka masih memegang prinsip dan budaya asalnya.
(UN 2009)


d. Munculnya sikap fanatik dan ekstrem.
Fanatik : sangat kuat meyakini ajaran atau mendukung suatu kelompok.


Kerusuhan antarsuporter sepak bola merupakan contoh negatif perilaku masyarakat multikultural yang didasari : fanatisme.
(UN 2008)


Ekstrem : fanatik, sangat keras dan teguh
Seorang ekstremis menganggap bahwa hanya pendapat kelompok sendirilah yang benar dan menolak pendapat dari luar kelompoknya. 
Dalam kehidupan multikultural, sikap ekstrem tersebut dapat merusak upaya untuk memperkuat proses : integrasi.
(UN 2010)


e. Politik Aliran : ideologi nonformal yang dianut oleh anggota organisasi politik dalam suatu negara.
Contoh : partai Islam, partai Kristen


Dampak positif dari berkembangnya politik aliran yang terwujud dengan banyaknya partai politik adalah: beragam saluran aspirasi.
http://sosiologipendidikan.blogspot.com/2012/08/masyarakat-multikultural.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar